welcome

Tersenyum dalam Tekanan, Tegar dalam Ujian, Teguh dalam Pendirian dan Yakinlah slalu ada Metamarfosa Kehidupan

Kamis, 22 Maret 2012

POLPRA (polisi praja) di IPDN/STPDN


Polpra adalah organisasi kePrajaan yang bersifat independen yang mempunyai hubungan koordinasi dengan Gubernur Praja dan Dewan Perwakilan Praja. Polpra adalah organisasi yang bersifat kekeluargaan, keteladanan, forum komunikasi dan koordinasi, professional, dan kepemimpinan.
Motto Polpra adalah “Menegakkan aturan dengan tegas, melaksanakan aturan dengan tulus dan ikhlas, teladan yang utama”.
 TUGAS POKOK DAN FUNGSI POLISI PRAJA
Popra mempunyi fungsi preventif, penegakan, dan evaluatif.
  1. Fungsi preventif adalah upaya pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang    mengarah pada pelanggaran terhadap petadupra
  2. Fungsi penegakan adalah upaya penegakan disiplin, etika, dan sopan santun serta petadupra pada satuan praja.
  3. Fungsi evaluatif adalah fungsi mengevaluasi pelaksanaan pedoman tata kehidupan praja pada satuan praja.
 Polpra mempunyai tugas:
  1. Melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap tindakan yang megnarah pada pelanggaran atas pedoman tata kehidupan praja pada satuan praja.
  2. Membantu bagian pengasuhan dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan, disiplin, etika dan tata krama praja serta menjadi teladan di satuan praja;
  3. Memberikan informasi/laporan setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh praja baik di dalam maupun di luar kampus kepada bagian pengasuhan;
  4. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kode kehormatan praja, tata krama dan pedoman tata kehidupan praja (petadupra) pada satuan praja;
  5. Melakukan upaya penanaman nilai-nilai disiplin, etika, dan sopan santun pada satuan praja;
  6. Memberikan bantuan pengamanan dalam rangka menjaga kewibawaan kampus pada saat dilaksanakannya acara-acara tertentu di dalam kampus;
  7. Membangun keamanan dan ketertiban pada satuan praja;
  8. Menjadi provost dalam acara tertentu baik di dalam maupun di luar kampus.
 FILOSOFI TALIKUR POLISI PRAJA
  1. Warna putih, melambangkan keadilan yang harus dijunjung tinggi setiap anggota Polisi Praja. Juga mencerminkan sikap netral seorang Polisi Praja.
  2. Warna biru, melambangkan
    1. Pengetahuan yang luas seorang anggota Polisi Praja.
    2. POLPRA memiliki hubungan koordinasi dengan WWP
    3. 5 Lekukan tali, melambangkan Pancasila.
    4. 7 Lilitan tali, melambangkan Sapta Abdi Praja
    5. 3 Lingkaran tali, melambangkan JARLATSUH
    6. Nestel, melambangkan tongkat komando dan tanggung jawab.
      1. Nestel I, melambangkan tanggung jawab sebagai anggota POLPRA untuk mengatur seluruh Praja.
      2. Nestel II, melambangkan tanggung jawab KAPOLPRA yang merupakan anggota Dewan Kehormatan Praja bersama Gubernur Praja, Wakil Gubernur Praja, dan Ketua DPP. KAPOLPRA juga merupakan jembatan antara lembaga dan masyarakat praja.

           
Mangkok POLPRA

PDP
PDH












MAKNA LAMBANG POLISI PRAJA
  1. Lingkaran Perisai, kemampuan dan kelenturan memimpin dan/atau dapat melindungi masyarakat praja.
  2. Perisai, melambangkan ketahanan fisik dan mental untuk mengembangkan tugas, menegakkan ketertiban dan ketentraman praja.
  3. Pancaran sinar matahari bersegi lima, melambangkan keteguhan sikap dan perilaku berdasarkan nilai Pancasila yang menjadi keteladanan yang memancar ke setiap sendi kehidupan.
  4. Kewiraan, melambangkan tanggung jawab.
  5. Pita bertuliskan POLPRA, melambangkan identitas organisasi Polisi Praja.
POLPRA XX
(pdl menwa)





2 komentar: